.:Biasakan Menggunakan Software Legal, Jangan Bajakan.:. " Home | The Official fnfCreator BLOG: Renungan Programmer Amatiran
....

Kamis, 12 Maret 2009

Renungan Programmer Amatiran






"Wah... Aduh... Gimana nee,.. ?" itu beberapa perkataan yang Saya dengar dari gumanan orang yang kebetulan mendengar Bahwa Raksasa Pengembang Piranti Lunak yaitu "Kang Micro" Akan melakukan Razia terhadap para pengguna Produk Kang Mikro dan Tidak mengantongi Licence.
Tidak tanggung-tangung mereka membawa selebaran yang bertuliskan UU HAKI (Undang-undang Hak kekayaan Intelektual) dan Ditemani Beberapa orang Militer dari Kesatuan Polisi. apa yang terjadi ??


Sebagian Orang berusaha mengelak bahwa ia menggunakan Anak Kang Mikro Illegal (Jendela Dunia Katanya), Ada yang menyembunyikan dalam OS Freeware (Dual Boot/ X-Windows), Mengurangi Jumlah Komputer yang digunakan (disembunyikan), dan banyak lagi kejadian yang agak janggal.

Tapi kenapa ada serpihan di ujung Hati ini yang mengatakan "Alhamdulillah", satu sisi hati ini pun berkata, HUH...BERAT kalau beli Legal Software biayanya mahal,OS, Office, Bhs. Pemrograman,DBMS, kalau dihitung2 bisa 3xlipat harga bangakai Komputer Baru (hardware). tapi.... ada lagi sisi hati ini yang begitu Menggebu untuk mencari legal Software Murah bahkan Gratis (GNU GPL-- General Public Licence)... Akhirnya saya temukan Mahluk Laut yang begitu Mungil "PENGUIN", setelah beberapa bulan bersamanya, kencan Siang malam (Sampai lupa Kencan Ama Isteri... he he maaf), hati ini makin Jatuh... jatuh... dan Fall, ... PENGUIN memberikan Sajian yang menantang, Powerfull, Mengajak kita berenang sampai Kedasar lautan Ilmu walau Tidak terlalu memanjakan Saya, beda dengan si Cantik "Jendela Dunia (JD)" yang begitu memanjakan Saya, Dia awal mula yang mengenalkan saya pada dunia Imajinasi (maya) dan merangkai kata-kata dalam Kode program.......tapi makin lama Kencan bareng Pinguin... makin kelihatan Belangnya JD, dia sebenarnya memenjarakan otak ini diruangan Sempit, Jendela hanya dibuka untuk sekedar melihat-lihat saja, sedangkan isi dibalik jendela disembunyikan rapat-rapat, bahkan dikunci rapat-rapat, ...PELIT... LICIK....itu kata yang terungkap dalam hati ini, Kang Mikro Begitu Piawai, agar Saya bahkan seluruh penduduk didunia ini tergantung padanya...... dan Dia Makin Kaya, sedangkan Kita... Hanya dikekang (dalam Konteks keilmuan), itu mungkin wajar apabila dilihat dari kacamata BUSINESS, tapi untuk keilmuan ... saya lebih setuju mengatakan Goodbye Cantik JD......

Kalau ada pertanyaan.. Wajarkah Kang Mikro melakukan semua itu ?
Bagi Saya itu sangat wajar sekali.... Saya pernah merasakan begadang siang malam untuk membuat Piranti Lunak Pengolah Data (Tidak Cukup kurun waktu 1 bulan)....., Letih, Cape... Tapi Waktu itu Hati saya enjoy.... karena ada yang bayar. Suatu Malam Saya Merenung, begini :
1.Saya Membuat Software dengan OS JD Versi 90-an, dan itu Illegal
2.Untuk Coding Saya pakai Cokelat **legal copy** of **legal copy** of delphi (itu Delfi... ) , dan Illegal juga
3.Print out, Presentasi dan editor pakai Office Kang Mikro Versi 90-an, Illegal juga
4.Lemari Data Paradox... Ilegal Juga,
5.Software hasil saya begadang... Saya Jual Cukup Tinggi untuk saat itu, dan Kode program tidak saya berikan,
6.Uangnya saya makan (sebelumnya ditukar dulu dengan makanan), dan ikut hanyut bersma darah ini, untung waktu itu masih belum punya anak isteri, jadi anak dan isteri saya tidak ikut menikmatinya,
7.Terus saya berfikir..... Seandainya Program yang saya buat ada yang menggandakan (membajak), dan dijual dirental-rental komputer, atau di Trotoar Jalan dan di obral dengan tulisan “DiOBRAL Software karya fnfCreator dengan harga 10 Ribu”..wuiiihhhh.. gak kebayang Sakitnya Hati ini (Mungkin nangis tersendu-sendu)... Saya pasti akan memaki2 orang itu karena tidak menghargai karya saya (dihargainya murah, tidak dapat royalti lagi...),
8.Di Akhir renungan saya sadar... Mungkin yang dirasakan Kang Mikro tidak jauh beda dengan apa yang saya Rasakan...
9.Ketika saya diutus untuk mengikuti Sosialisasi UU HAKI yang bertempat di APTISI (Assosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia) di Bandung pada sekitar tahun 2006, yang waktu itu dibuka oleh Koordinator Kopertis Wilayah IV Dr. Ir. Tresna Dermawan Kunaefi, sekarang beliau menjabat Direktur Akademik pada Direktorat Jendral Perguruan Tinggi di Jakarta. Saat itu juga dihariri Petinggi SUN Microsystem Selaku Pengembang Open Office, walau sangat disayangkan para petinggi Microsoft Indonesia tidak memenuhi Undangan.
10. Akhirnya saya sadar Tidak mungkin saya kencan terus sama Si Cantik JD dan simolek **legal copy** of **legal copy** of delphi, tanpa membayar Mas Kawin yang begitu mahal,....

Kalau Saya tidak salah ber Analogi:
Menggunakan atau memakan barang orang lain tanpa seizin pemiliknya adalah sama dengan Mencuri, dalam Agama Haram Hukumnya,

Apakah ILegal = Haram?
(Tafsirkan dengan pengetahuan masing-masing, jangan berkelahi)

Kalau sama berarti saya pernah memakan makanan haram, menjadi darah dan daging saya, sedangkan saya pernah baca bahwa sekali kita makan makanan Haram, hukumannya 40 hari amal kebaikan kita tidak akan diterima... dan saya berkali-kali menjual Program Aplikasi yang dikembangkan dari Sofware Ilegal... Harapan dan Do'a saya semoga Allah memaafkan kekhilafan Hambanya ini,.....

Terimakasih kepada pemerintah RI tercinta ini, telah mengeluarkan UU HAKI, semoga Masyarakat sadar dan terbuka hatinya... Kalau Ada Yang Gratis Kenapa Harus Beli yang Mahal, Atau Kenapa harus Illegal kalau Yang Legal Bisa diperoleh.....

Selama ini orang lebih Menghargai Hardware (saya katakan Bangkainya.. Bangkai), sedangkan Software (Jiwanya) dilecehkan, tidak dihargai, diobral, dipandang Sebelah Mata...... marilah Menuju Indonesia yang mandiri dan Kreatif.... Majulah Pasukan Informatika, Dukung UU HAKI..AMalkan Etika Profesi Kita

Tidak ada komentar: